Aturan pemerintah mengenai standar emisi Euro3 terhadap seluruh kendaraan roda dua di Indonesia, segera diberlakukan Agustus 2015 mendatang. Motor yang diketahui terancam regulasi tersebut, ialah Kawasaki Ninja bermesin 2-Tak.
Menurut Head of Marketing PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), Michael Tjandra Tanadi, Jumat 26 Juni 2015, pihaknya hingga kini masih menunggu terbitnya surat kelulusan uji emisi Euro3 yang keluar Juli mendatang. Sebab, jika tidak ada surat kelulusan terhadap pengujian tersebut, dipastikan KMI harus menyetop produksi salah satu motor terlarisnya itu.
“Kami masih menunggu hasilnya. Semua model produk untuk Euro III telah didaftarkan, semoga ada kabar baik dengan Ninja 2-Tak,” kata Michael.
Menurutnya, pihaknya mengaku tak bisa berbuat banyak jika keputusan yang tak diharapkan pun keluar, yakni keputusan tak meloloskan emisi Ninja 2-Tak mereka.
“Ya, otomatis berhenti (setop produksi Ninja 2-Tak), kami sudah siap dengan segala risikonya. Tetapi, saat ini produksi masih jalan,” kata dia.
Sejauh ini, penjualan Ninja bermesin 2-Tak masih terbilang tinggi. Setiap bulannya, KMI mencatatkan angka penjualan 4.500-5.000 unit untuk model tersebut. Jika produksi disetop, sudah tentu kantong Kawasaki Indonesia akan terganggu.
“Kami sudah menyiapkan planning-planning lain, termasuk kesiapan peluncuran model baru. So far, kami sudah siap dengan keputusan apapun. Tetapi bukan berarti kami pesimis jika hasil pengujian berkata lain, paling tidak 50:50lah,” tambah Sales and Promotion PT KMI, Bobby Bharata